1. Peningkatan disiplin kerja aparatur Pemerintahan Desa
2. Mengedepankan musyawarah dan transparan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa.
3. Meningkatkan Kapasitas SDM Pemuda-Pemudi dan Perempuan
4. Meningkatkan peran aktif masyarakat Desa dan lembaga-lembaga yang ada untuk mendukung kemajuan dan perkembangan Desa.
5. Menyelenggarakan Pemerintah yang bersih terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan.
6. Menyelenggarakan Pemerintah Desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan.